https://majalahassunnah.id/artikel
Pertemuan Ruh Orang Mati dan Orang Hidup Lewat Mimpi Perlu diketahui bahwa sumber mimpi itu bermacam-macam, sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ إِذَا اقْتَرَبَ الزَّمَانُ لَمْ تَكَدْ رُؤْيا الْمُسْلِمِ تَكْذِبُ وَأَصْدَقُكُمْ رُؤْيَا أَصْدَقُكُمْ حَدِيثًا وَرُؤْيَا الْمُسْلِمِ جُزْءٌ مِنْ خَمْسٍ وَأَرْبَعِينَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةِ وَالرُّؤْيَا ثَلَاثَةٌ فَرُؤْيَا الصَّالِحَةِ بُشْرَى مِنَ اللَّهِ وَرُؤْيَا تَحْزِينٌ مِنَ الشَّيْطَانِ وَرُؤْيَا مِمَّا يُحَدِّثُ الْمَرْءُ نَفْسَهُ
Dari Abu Hurairah, dari Nabi ﷺ, Beliau bersabda: "Apabila zaman telah dekat (hari kiamat), mimpi seorang muslim hampir-hampir tidak dusta. Orang yang paling benar mimpinya di antara kamu adalah orang yang paling benar perkataannya. Mimpi seorang muslim adalah satu bagian dari 45 bagian dari kenabian. Mimpi ada tiga: mimpi yang baik, merupakan kabar gembira dari Allah; (kedua) mimpi yang menyusahkan dari syaithan; dan mimpi yang bersumber dari bisikan seseorang kepada jiwanya." (HR. Muslim, no. 2263).
Dengan demikian mimpi itu ada yang benar, dan ada yang tidak benar. Namun mimpi tidak menjadi landasan keyakinan atau syari'at, karena agama sudah sempurna. Maka ketika seseorang bermimpi bertemu dengan orang yang telah mati, jika mimpi itu benar dan bukan dari syaithan, bisa jadi ruh orang yang telah mati itu menemui ruh orang yang bermimpi, atau sebaliknya. Dan ini tidak mustahil. Imam Muslim meriwayatkan sebuah hadits sebagai berikut:
عَنْ جَابِرٍ أَنَّ الطَّفَيْلَ بْنَ عَمْرٍو الدَّوْسِيَّ أَتَى النَّبِيَّ ﷺ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلْ لَكَ فِي حِصْنٍ حَصِينٍ وَمَنْعَةٍ قَالَ حِصْنٌ كَانَ لِدَوْسٍ فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَأَبَى ذَلِكَ النَّبِيُّ ﷺ لِلَّذِي ذَخَرَ اللَّهُ لِلْأَنْصَارِ فَلَمَّا هَاجَرَ النَّبِيُّ ﷺ إِلَى الْمَدِينَةِ هَاجَرَ إِلَيْهِ الطَّفَيْلُ بْنَ عَمْرٍو وَهَاجَرَ مَعَهُ رَجُلٌ مِنْ قَوْمِهِ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَمَرِضَ فَجَزِعَ فَأَخَذَ مَشَاقِصَ لَهُ فَقَطَعَ بِهَا بَرَاجِمَهُ فَشَخَبَتْ يَدَاهُ حَتَّى مَاتَ فَرَآهُ الطَّفَيْلُ بْنُ عَمْرٍو فِي مَنَامِهِ فَرَآهُ وَهَيْئَتُهُ حَسَنَةٌ وَرَآهُ مُغَطِّيًا يَدَيْهِ فَقَالَ لَهُ مَا صَنَعَ بِكَ رَبُّكَ فَقَالَ غَفَرَ لِي بِهِجْرَتِي إِلَى نَبِيِّهِ ﷺ فَقَالَ مَا لِي أَرَاكَ مُغَطِّيًا يَدَيْكَ قَالَ قِيلَ لِي لَنْ نُصْلِحَ مِنْكَ مَا أَفْسَدْتَ فَقَصَّهَا الطَّفَيْلُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ ﷺ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ اللَّهُمَّ وَلِيَدَيْهِ فَاغْفِرْ
Dari Jabir: bahwa Ath-Thufail bin 'Amr Ad-Dausi mendatangi Nabi ﷺ (di Makkah sebelum hijrah ke Madinah-red) lalu berkata: "Wahai Rasulullah, maukah anda (berlindung) di sebuah benteng yang kokoh dan berada dalam kekuatan?" (Perawi berkata: sebuah benteng milik suku Daus di zaman jahiliyah) . Tetapi Nabi ﷺ enggan terhadapnya, karena apa yang telah Allah simpan untuk orang-orang Anshar.
Tatkala Nabi ﷺ telah berhijrah ke Madinah, Ath-Thufail bin 'Amr juga berhijrah ke sana. Demikian juga seorang laki-laki dari suku Ath-Thufail bin 'Amr berhijrah bersamanya. Kemudian mereka tidak betah tinggal di Madinah, lalu laki-laki tadi sakit dan tidak sabar. Dia mengambil anak panah-anak panahnya yang berujung lebar, lalu dia memotong ruas-ruas jarinya, maka kedua tangannya mengalirkan darah sampai dia mati.
Kemudian Ath-Thufail bin 'Amr bermimpi melihatnya. Ath-Thufail melihatnya dan keadaannya baik, tetapi dia melihatnya menutupi kedua tangannya. Maka Ath-Thufail bertanya kepadanya: "What yang telah dilakukan Rabb-mu (Allah) kepadamu?" Dia menjawab: "Dia mengampuniku dengan sebab hijrahku kepada Nabi-Nya." Lalu Ath-Thufail bertanya lagi: "Kenapa aku melihatmu menutupi kedua tanganmu?" Dia menjawab: "Dikatakan kepadaku: 'Kami tidak akan memperbaiki darimu apa yang telah engkau rusakkan sendiri'." Maka Ath-Thufail menceritakan mimpi itu kepada Rasulullah ﷺ. Maka Rasulullah ﷺ berdoa: "Wahai Allah, ampunilah untuk kedua tangannya". (HR. Muslim, no: 116) .
Kalau ditanyakan: kalau demikian bagaimana dengan siksa kubur yang diterima si mayit? Maka jawabannya adalah: Bahwa sesungguhnya alam ruh, hukum-hukum dan keadaan yang berkaitan dengan ruh sangat berlainan dengan alam yang nampak, yang kita lihat di dunia ini. Karena masalah ruh adalah perkara ghaib, perkara yang tidak dapat dijangkau dengan panca indra, maka berita Al-Qur'an dan hadits yang shahih tentang ruh dan lainnya, wajib kita imani.
Imam Ibnu Abil 'Izzi Al-Hanafi berkata: "Telah mutawatir berita-berita dari Rasulullah ﷺ tentang adanya siksa kubur dan nikmatnya bagi orang yang berhak juga tentang pertanyaan dua malaikat (di dalam kubur), maka wajib meyakini dan mengimani adanya hal itu. Dan kita tidak membicarakan tentang caranya/sifatnya, karena akal tidak mencapai tentang caranya/sifatnya, karena akal tidaklah mengetahui hal itu di dunia ini. Sedangkan agama tidaklah datang dengan apa yang dimustahilkan oleh akal, walaupun terkadang membawa apa yang membingungkan akal."¹
Penulis di Majalah As-Sunnah Digital.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar