Selasa, 14 April 2026

Penjelasan Tentang Syafaat, Syarat-Syarat, dan Siapa yang Akan Mendapatkannya (Bagian Kedua)

 Penjelasan Tentang Syafaat, Syarat-Syarat, dan Siapa yang Akan Mendapatkannya (Bagian Kedua)

 
Serial Kajian Kitabut Tauhid bagian ke-62
Bab ke-17:
Syafaat di Kehidupan Akhirat
Penyebutan syafaat di kehidupan akhirat dalam Al Quran terbagi menjadi 2 jenis, yaitu syafaat yang ditiadakan (manfiyyah) dan syafaat yang ditetapkan ada (mutsbatah).
Al-Quran menyebutkan bahwa di akhirat orang-orang tertentu tidak akan mendapatkan syafaat. Disebutkan ayat-ayat yang meniadakan adanya syafaat (manfiyyah). Seperti contoh ayat-ayat berikut ini:
وَاتَّقُوا يَوْمًا لَا تَجْزِي نَفْسٌ عَنْ نَفْسٍ شَيْئًا وَلَا يُقْبَلُ مِنْهَا شَفَاعَةٌ وَلَا يُؤْخَذُ مِنْهَا عَدْلٌ وَلَا هُمْ يُنْصَرُونَ
Dan jagalah dirimu dari azab hari kiamat yang pada hari itu seseorang tidak dapat membela orang lain walau sedikitpun; dan begitu pula tidak diterima syafa’at dan tebusan dari padanya dan tidaklah mereka akan ditolong (Q.S al-Baqoroh ayat 48)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ وَالْكَافِرُونَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, berinfaqlah dari apa yang Kami rezekikan kepada kalian sebelum datangnya hari (kiamat) yang tidak ada jual beli padanya, tidak ada persaudaraan, dan tidak ada syafaat. Dan orang-orang kafir itu adalah orang-orang yang dzhalim (Q.S al-Baqoroh ayat 254)
Syafaat yang ditiadakan ini adalah syafaat yang diminta kepada selain Allah, yang tidak mampu memberikannya kecuali hanya Allah.
Dalam al-Quran juga disebutkan syafaat yang ditetapkan. Yaitu syafaat yang bisa diperoleh dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Syarat-syarat Syafaat
1. Allah meridhai pemberi syafaat
2. Allah meridhai pihak yang diberi syafaat
3. Izin dari Allah dalam pemberian syafaat itu

Ketiga poin di atas dijelaskan oleh Syaikh Ibn Utsaimin.

Dalil-dalil yang menunjukkan ketiga syarat itu adalah:

يَوْمَئِذٍ لَا تَنْفَعُ الشَّفَاعَةُ إِلَّا مَنْ أَذِنَ لَهُ الرَّحْمَنُ وَرَضِيَ لَهُ قَوْلًا

Pada hari itu tidaklah bermanfaat syafaat kecuali bagi pihak yang diizinkan oleh arRahmaan (Allah) dan Dia meridhai ucapannya (Q.S Thoha ayat 109)

وَكَمْ مِنْ مَلَكٍ فِي السَّمَاوَاتِ لَا تُغْنِي شَفَاعَتُهُمْ شَيْئًا إِلَّا مِنْ بَعْدِ أَنْ يَأْذَنَ اللَّهُ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَرْضَى

Dan berapa banyak Malaikat di langit yang tidak bisa memberi syafaat kecuali setelah diizinkan Allah bagi pihak yang dikehendakiNya dan diridhai (Q.S anNajm ayat 26)

Syafaat itu hanya milik Allah semata, maka tidaklah bisa diminta kepada selainNya:

قُلْ لِلَّهِ الشَّفَاعَةُ جَمِيعًا

Katakanlah: hanya milik Allahlah syafaat seluruhnya… (Q.S az-Zumar ayat 44)

Kaum Musyrikin Berharap Agar Sesembahannya Bisa Memberi Syafaat untuk Mereka Di Sisi Allah

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ مَا لَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَؤُلَاءِ شُفَعَاؤُنَا عِنْدَ اللَّهِ

Dan mereka menyembah selain Allah yang tidak memberi kemudharatan kepada mereka dan tidak juga memberi manfaat kepada mereka. Dan mereka (orang-orang musyrik itu) berkata: Sesembahan-sesembahan ini adalah pemberi-pemberi syafaat kami di sisi Allah (Q.S Yunus ayat 18)

Ibnu Katsir rahimahullah menyatakan:

(Allah) Ta’ala mengingkari kaum musyrikin yang menyembah bersama Allah sesembahan lain, mereka menyangka bahwa sesembahan-sesembahan itu bisa bermanfaat syafaatnya di sisi Allah, maka Allah Ta’ala mengkhabarkan bahwasanya sesembahan itu tidak bisa memberi manfaat atau menimbulkan kemudharatan dan tidak memiliki (kekuasaan) sedikitpun. Tidak akan terjadi seperti yang mereka sangka, dan itu tidak akan pernah terjadi selamanya

Tafsir al-Qur’aanil Adzhiim (4/356)

Syafaat Hanya Diberikan Untuk Orang yang Mentauhidkan Allah

أَسْعَدُ النَّاسِ بِشَفَاعَتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ خَالِصًا مِنْ قِبَلِ نَفْسِهِ

Manusia yang paling berbahagia dengan mendapatkan syafaatku pada hari kiamat adalah barangsiapa yang mengucapkan Laa Ilaaha Illallah secara ikhlas dalam hatinya (H.R al-Bukhari dari Abu Hurairah)

لِكُلِّ نَبِيٍّ دَعْوَةٌ مُسْتَجَابَةٌ فَتَعَجَّلَ كُلُّ نَبِيٍّ دَعْوَتَهُ وَإِنِّي اخْتَبَأْتُ دَعْوَتِي شَفَاعَةً لِأُمَّتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَهِيَ نَائِلَةٌ إِنْ شَاءَ اللَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِي لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا

Setiap Nabi memiliki doa yang mustajabah. Setiap Nabi (terdahulu) telah menyegerakan doanya. Aku simpan doaku sebagai syafaat bagi umatku pada hari kiamat, dan itu bisa didapatkan insyaAllah oleh orang dari umatku yang meninggal tidak mensekutukan Allah dengan suatu apapun. (H.R al-Bukhari dan Muslim, lafadz berdasarkan riwayat Muslim)

Maka jika seseorang menginginkan syafaat dari Rasulullah shollallahu alaihi wasallam di akhirat, tauhidkan Allah. Jangan jadikan Rasul sebagai tandingan bagi Allah. Jangan beribadah kepada Nabi, tapi beribadahlah hanya kepada Allah. Cintailah Nabi karena Allah, jangan mencintai beliau sebagai tandingan terhadap Allah.

Penulis: Abu Utsman Kharisman







 𝗥𝗲𝘀𝗲𝗽𝘀𝗶 𝗣𝗲𝗿𝗻𝗶𝗸𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗬𝗮𝗻𝗴 𝗕𝗲𝗿𝗺𝗮𝘀𝗮𝗹𝗮𝗵

𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝘆𝗮𝗮𝗻:

Assalamualaikum. Afwan Ustadz, ada akhwat yang akan menikah sementara orang tuanya menghendaki ada acara resepsi dan dekorasi yang akan diletakkan di ruang tamu yang semua orang bisa menyaksikan kedua mempelai. Bagimana sikap akhwat terhadap kedua orang tuanya tersebut?

𝗝𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Kita wajib memaklumi, bahwa perintah selian dari al-Quran dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak harus dilaksanakan, karena akal manusia tidak semuanya benar. Jika perintah itu baik, maka kita terima; tapi jika tidak, kita wajib menolaknya.

Resepsi atau walimah pernikahan adalah sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan hendaknya kita melaksanakannya menurut kemampuan masing-masing. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ

“Adakanlah walimah, sekalipun dengan satu kambing.” (HR. al-Bukhari, 5/1979).

Umumnya orang awam pada zaman sekarang jika mengadakan pesta atau resepsi pernikahan, kedua mempelai disuruh berdiri atau duduk di tempat yang dihias dengan berbagai macam keindahan untuk dilihat oleh para undangan yang hadir. Perbuatan ini jelas mungkar dan melanggar larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Orang tua hendaknya dinasihati dengan bahasa yang halus dan lembut, tidak dengan suara keras dan marah. Jelaskan bahwa walimah adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak boleh dicampur dengan maksiat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya),

“Dan janganlah kamu campuradukan yang haq (benar) dengan yang batilk dan janganlah kamu sembunyikan yang haq itu padahal kamu mengetahui.” (Qs. al-Baqarah: 42).

Orang tua hendaknya dinasihati, bahwa haram hukumnya seorang wanita menampakkan keindahan dirinya kepada undangan yang hadir yang bukan mahram-nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya),

Dan janganlah menampakkan perhiasan kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah hai orang-orang yang beriman, supaya kamu beruntung.” (Qs. an-Nur: 31).

Selain itu, wanita di acara tersebut pasti berdandan seperti orang jahiliyah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَتَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ اْلأُوْلَى

“Dan hendaklah kamu (wanita muslimah) tetap di rumahmu, dan janganlah kamu berhias adn bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah zaman dahulu.” (Qs. al-Ahzab: 33).

Maksudnya: Wanita dilarang berjalan bersama kaum priaj yang bukan mahram-nya, wanita dilarang menanggalkan kerudungnya, dilarang memperlihatkan perhiasan, kalung, gelang dan anting-antingnya. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/408),

Dan masih banyak kemaksiatan lainnya, seperti disertai dengan alat musik, nyanyian bahkan joget, dan hal-hal haram lainnya. Jika nasihat itu diterima, maka alhamdulillah, itu faiahnya nasihat. Jika tidak diterima, maka anak telah menyampaikan kewajibannya. Wallahu A’lam.

Dijawab oleh Ustadz Aunur Rofiq bin Ghufron pada Majalah Al-Mawaddah Vol. 3

🔸 Silahkan gabung di group WhatsApp MENGAJI MUSLIMAH11
https://chat.whatsapp.com/EQogYmXjMVlFlhQ8CLCve4





Memudahkan Mahar dan Resepsi Sederhana Pernikahan

Bagi calon pengantin, orang tua dan calon mertua, mudahkanlah mahar dan sederhanakan resepsi pernikahan sewajarnya sesuai keadaan. Janganlah dipaksakan padahal tidak mampu, karena ini untuk kebaikan anak-anak calon pengantin dunia-akhirat.

Kita mencari berkah bukan gengsi, kita mencari ridha Allah bukan Ridha manusia. Allah yang menghidupi, bukan kenyang dengan gengsi. Jika dijelaskan baik-baik kepada keluarga, mereka akan paham bahwa dana lebih baik dialokasikan untuk membangun rumah tangga di  awal-awal pernikahan.

Sebagai bahan renungan:

[1] Mahar yang mudah akan membuat pernikahan berkah
Berkah itu adalah bahagia dunia-akhirat baik kaya maupun miskin. Tidak sedikit orang kaya tetapi rumah tangga tidak bahagia dan tidak berkah

[2] Resepsi dianjurkan sederhana sesuai keadaan, tidak dipaksa apalagi sampai harus berhutang, sehingga dana yang ada bisa digunakan untuk awal membangun rumah tangga
Dalam hadits dijelaskan, makanan yang paling jelek adalah makanan walimah yang diundang hanya orang kaya saja, orang miskin tidak diundang

[3] Mempercepat pernikahan dan menyelamatkan dari zina
Tidak sedikit kedua calon siap menikah, tetapi dipersulit dengan beratnya mahar dan biaya resepsi, cinta dan gelora muda tertahan paksa bahkan ada juga yang “tabrakan duluan”.

[4] Menunda anak perempuannya menikah akan membuat anak perempuannya tidak bahagia
Karena wanita butuh kepastian cinta, dan kepastian itu adalah dengan menikah bukan hanya janji, wanita tidak akan tenang sampai dia menikah dan mendapat imam bagi hidupnya. Apalagi jumlah wanita semakin banyak dan laki-laki semakin sedikit

[5] Jika ditunda atau ditolak terus, anak perempuannya bisa tidak mendapatkan jodoh dan menjadi perawan tua

Umumnya calon pengantin ingin segera menikah dan mereka mencari cara yang termudah, akan tetapi tidak sedikit para orang tua dan calon mertua yang membuatnya menjadi tertunda bahkan gagal hanya karena mahar atau acara resepsi yang megah dan mewah

Semoga bisa segera sadar karena ini semua untuk kebaikan dan berkah anak-anak mereka sendiri.

Berikut penjelasan dalilnya:

[1] Mahar yang mudah akan membuat pernikahan berkah
Berkah itu adalah bahagia dunia-akhirat baik kaya maupun miskin. Tidak sedikit orang kaya tetapi rumah tangga tidak bahagia dan tidak berkah

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺧَﻴْـﺮُ ﺍﻟﻨِّﻜَـﺎﺡِ ﺃَﻳْﺴَـﺮُﻩُ

‘Sebaik-baik pernikahan ialah yang paling mudah.’ (HR. Abu Dawud, Al-Irwaa’ (VI/345)

Dalam riwayat Ahmad,

ﺇِﻥَّ ﺃَﻋْﻈَﻢَ ﺍﻟﻨَّﻜَـﺎﺡِ ﺑَﺮَﻛَﺔً ﺃَﻳَْﺴَﺮُﻩُ ﻣُﺆْﻧَﺔً

“Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya.”

Amirul Mukminin, ‘Umar radhiallahu anhu pernah berkata,
“Janganlah kalian meninggikan mahar wanita. Jika mahar termasuk kemuliaan di dunia atau ketakwaan di akhirat, tentulah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam paling pertama melaksanakannya.” (HR. At-Tirmidzi, shahih Ibni Majah)

[2] Resepsi dianjurkan sederhana sesuai keadaan, tidak dipaksa apalagi sampai harus berhutang
Dalam hadits dijelaskan, makanan yang paling jelek adalah makanan walimah yang diundang hanya orang kaya saja, orang miskin tidak diundang

Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺷَﺮُّ ﺍﻟﻄَّﻌَﺎﻡِ ﻃَﻌَﺎﻡُ ﺍﻟْﻮَﻟِﻴْﻤَﺔِ، ﻳُﺪْﻋَﻰ ﺇِﻟَﻴْﻬَﺎ ﺍْﻷَﻏْﻨِﻴَﺎﺀُ ﻭﻳُﺘْﺮَﻙُ ﺍﻟْﻤَﺴَﺎﻛِﻴْﻦُ

“Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang.” (HR. Bukhari Muslim)

[3] Mempercepat pernikahan dan menyelamatkan dari zina
Tidak sedikit kedua calon siap menikah, tetapi dipersulit dengan beratnya mahar dan biaya resepsi, cinta dan gelora muda tertahan paksa bahkan ada juga yang “tabrakan duluan”.

Ini yang dijelaskan dalam hadits, mempersulit menikah akan terjadi kerusakan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ﺇِﺫَﺍ ﺧَﻄَﺐَ ﺇِﻟَﻴْﻜُﻢْ ﻣَﻦْ ﺗَﺮْﺿَﻮْﻥَ ﺩِﻳْﻨَﻪُ ﻭَﺧُﻠُﻘَﻪُ ﻓَﺰَﻭِّﺟُﻮْﻩُ، ﺇِﻻَّ ﺗَﻔْﻌَﻠُﻮﺍ ﺗَﻜُﻦْ ﻓِﺘْﻨَﺔٌ ﻓِﻲ ﺍﻟْﺄَﺭْﺽِ ﻭَﻓَﺴَﺎﺩٌ ﻋَﺮِﻳْﺾٌ
[4/22/2026 9:33 PM] farqim: “Apabila seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya datang kepada kalian untuk meminang wanita kalian, maka hendaknya kalian menikahkan orang tersebut dengan wanita kalian. Bila kalian tidak melakukannya niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. At-Tirmidzi no. 1084, Ash-Shahihah no. 1022)

[4] Menunda anak perempuannya menikah akan membuat anak perempuannya tidak bahagia
Karena wanita butuh kepastian cinta, dan kepastian itu adalah dengan menikah bukan hanya janji, wanita tidak akan tenang sampai dia menikah dan mendapat imam bagi hidupnya. Apalagi jumlah wanita semakin banyak dan laki-laki semakin sedikit

Sebagaimana dalam hadits,

ﻣِﻦْ ﺃَﺷْﺮَﺍﻁِ ﺍﻟﺴَّﺎﻋَﺔِ ﺃَﻥْ ﻳَﻘِﻞَّ ﺍْﻟﻌِﻠْﻢُ ﻭَﻳَﻈْﻬَﺮَ ﺍﻟﺠَﻬْﻞُ ﻭَﻳَﻈْﻬَﺮَ ﺍﻟﺰِّﻧَﺎ ﻭَﺗَﻜْﺜﺮَ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀُ ﻭَﻳَﻘﻞَّ ﺍﻟﺮِّﺟَﺎﻝُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﻜُﻮﻥُ ﻟِﺨَﻤْﺴِﻴﻦَ ﺍﻣْﺮَﺃَﺓً ﺍﻟﻘَﻴِّﻢُ ﺍْﻟﻮَﺍﺣِﺪُ

“Di antara tanda-tanda dekatnya hari Kiamat adalah sedikitnya ilmu (agama), merajalelanya kebodohan dan perzinahan, dan sedikitnya kaum laki-laki, sehingga lima puluh orang wanita hanya terdapat satu orang pengurus (laki-laki) saja” (HR. Al-Bukhari Muslim)

Demikian semoga bermanfaat

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com


__

Artikel Lain:





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Postingan Populer

Postingan Populer