Shorts Video Sept 4
Pembatal Kesilaman
Adab Bercanda
Beribadah Dengan Dalil
Keadaan manusia di Padang Mahsyar
Menjaga Lisan
Ridho Terhdp Takdir
Cara Mencari Ridho Allah
Shorts Video Sept 4
Pembatal Kesilaman
Adab Bercanda
Beribadah Dengan Dalil
Keadaan manusia di Padang Mahsyar
Menjaga Lisan
Ridho Terhdp Takdir
Cara Mencari Ridho Allah
Sejarah Amalan Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, Yasinan dan Shalawatan: Sunnah atau Bid’ah? #Bagian 03
Membatasi bacaan surat tertentu pada waktu tertentu tanpa dalil adalah bid’ah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
خَيْرُ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
“Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad ﷺ.” (HR. Muslim)
Ibnul Qayyim berkata:
“Rasulullah ﷺ tidak pernah menentukan bacaan Al-Qur’an tertentu untuk malam tertentu, kecuali yang memang ada dalilnya.” (Zād al-Ma’ād, 1/56)
berkata Syaikh Ahmad Abdurrahman Al Banna, di kitabnya : Fathur Rabbani tartib musnad Imam Ahmad bin Hambal ( 8/95-96) :
“Telah sepakat imam yang empat (Abu Hanifah, Malik, Syafi’i dan Ahmad) atas tidak disukainya ahli mayit membuat makanan untuk orang banyak yang mana mereka berkumpul disitu berdalil dengan hadits Jarir bin Abdullah. Dan zhahirnya adalah Haram karena meratapi mayit hukumnya haram, sedangkan para Shahabat telah memasukkannya (yakni berkumpul-kumpul di rumah ahli mayit) bagian dari meratap dan dia itu (jelas) haram…
“Maka, apa yang biasa dikerjakan oleh kebanyakan orang sekarang ini yaitu berkumpul-kumpul (di tempat ahli mayit) dengan alasan ta’ziyah dan mengadakan penyembelihan, menyediakan makanan, memasang tenda dan permadani dan lain-lain dari pemborosan harta yang banyak dalam seluruh urusan yang bid’ah ini mereka tidak maksudkan kecuali untuk bermegah-megah dan pamer supaya orang-orang memujinya bahwa si fulan telah mengerjakan ini dan itu dan menginfakkan hartanya untuk tahlilan bapak-nya.
Semuanya itu adalah Haram menyalahi petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan Salafush shalih dari para sahabat dan tabi’in dan tidak pernah diucapkan oleh seorang pun juga dari Imam-imam Agama (kita). Kita memohon kepada Allah keselamatan !”
Imam Nawawi berkata dalam Al Majmu’ Syarah Muhadzdzab : “Tidak disukai /dibenci duduk-duduk (di tempat ahli mayit) dengan alasan untuk Ta’ziyah karena sesungguhnya yang demikian itu muhdats sedangkan muhdats adalah ” Bid’ah “.
Dan Imam Nawawi menyetujuinya bahwa perbuatan tersebut bid’ah. (Al-Majmu’ syarah muhadzdzab 5/305-306)
Al Imam Ibnul Humam Al Hanafi, di kitabnya Fathul Qadir (2/142) dengan tegas dan terang menyatakan bahwa perbuatan tersebut adalah ” Bid’ah Yang Jelek”. Beliau berdalil dengan hadits Jarir yang beliau katakan shahih.
Al Imam Ibnul Qayyim, di kitabnya Zaadul Ma’aad (I/527-528) menegaskan bahwa berkumpul-kumpul (di rumah ahli mayit) dengan alasan untuk ta’ziyah dan membacakan Qur’an untuk mayit adalah ” Bid’ah ” yang tidak ada petunjuknya dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam
Al Imam Asy Syaukani, di kitabnya Nailul Authar (4/148) menegaskan bahwa hal tersebut Menyalahi Sunnah.
Membaca Yasin bebas kapan saja, tapi menjadikan Yasinan sebagai ritual khusus setiap malam Jumat atau tahlilan kematian adalah bid’ah.
إِنَّ ٱللَّهَ وَمَلَـٰٓئِكَتَهُۥ يُصَلُّونَ عَلَى ٱلنَّبِىِّ ۚ يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ صَلُّوا۟ عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.” (QS. Al-Ahzab: 56)
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
“Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk beliau dan ucapkanlah salam dengan sebenar-benarnya salam.” (QS. Al-Ahzab: 56)
Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini:
“Allah memerintahkan hamba-Nya untuk memperbanyak shalawat dan salam atas Nabi ﷺ, bukan dengan cara-cara yang baru, tetapi sesuai dengan tuntunan yang shahih.”
Kesimpulan: Membaca shalawat adalah sunnah, tetapi mengkhususkan dengan format baru berjamaah tanpa dasar syariat termasuk bid’ah.
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Seburuk-buruk perkara adalah yang diada-adakan (dalam ranah agama), dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Muslim)
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan:
Islam sudah sempurna. Menambah ritual baru bukanlah bentuk cinta kepada Nabi ﷺ, tapi justru penyelisihan terhadap sunnah beliau.
Kembali kepada sunnah Rasulullah ﷺ adalah bentuk cinta sejati kepada beliau. Sedangkan bid’ah justru menjauhkan umat dari tuntunan yang benar.
Rasulullah ﷺ bersabda:
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي
“Barangsiapa di antara kalian yang hidup setelahku, maka ia akan melihat banyak perselisihan. Maka wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Sekian semoga bermanfaat semoga Alloh berikan kemudahan bagi kita dalam memahami agama Islam dengan benar, serta semoga senantiasa Alloh melimpahkan rahmat taufik dan hidayahnya kepada kita semua yang membaca artikel ini. Baarokallohufikum
Sejarah Amalan Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, Yasinan dan Shalawatan: Sunnah atau Bid’ah? #Bagian 02
Dalam menegaskan waktunya kapan, ini tidak ada dalil yang shahih dan kuat sebagaimana yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,
”Tidak ada dalil yang tegas yang menyatakan terjadinya Isra Miraj pada bulan tertentu atau sepuluh hari tertentu atau ditegaskan pada tanggal tertentu. Bahkan sebenarnya para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini, tidak ada yang bisa menegaskan waktu pastinya.” Zaadul Ma’ad, 1/54.
Ibnu Rajab mengatakan,
”Telah diriwayatkan bahwa di bulan Rajab ada kejadian-kejadian yang luar biasa. Namun sebenarnya riwayat tentang hal tersebut tidak ada satupun yang shahih. Ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau dilahirkan pada awal malam bulan tersebut. Ada pula yang menyatakan bahwa beliau diutus pada 27 Rajab. Ada pula yang mengatakan bahwa itu terjadi pada 25 Rajab. Namun itu semua tidaklah shahih.”
Abu Syamah mengatakan, ”Sebagian orang menceritakan bahwa Isra Mi’raj terjadi di bulan Rajab. Namun para pakar Jarh wa Ta’dil (pengkritik perowi hadits) menyatakan bahwa klaim tersebut adalah suatu kedustaan.” Al Bida’ Al Hawliyah, 274.
Rasulullah ﷺ bersabda:
عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin setelahku. Jauhilah perkara baru, karena setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Rasulullah ﷺ bersabda:
وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ
“Hati-hatilah kalian terhadap perkara-perkara baru (dalam agama). Sesungguhnya setiap perkara baru adalah bid’ah, dan setiap bid’ah adalah sesat.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi)
Imam Asy-Syathibi berkata:
“Menjadikan hari tertentu sebagai ibadah tanpa dalil termasuk dalam kategori bid’ah.” (Al-I’tishām, 1/37)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,
”Tidak dikenal dari seorang dari ulama kaum muslimin yang menjadikan malam Isro’ memiliki keutamaan dari malam lainnya, lebih-lebih dari malam Lailatul Qadar. Begitu pula para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik tidak pernah mengkhususkan malam Isro’ untuk perayaan-perayaan tertentu dan mereka pun tidak menyebutkannya. Oleh karena itu, tidak diketahui tanggal pasti dari malam Isro’ tersebut.” (Zaadul Ma’ad, 1/54)
Begitu pula Syaikhul Islam mengatakan,
“Adapun melaksanakan perayaan tertentu selain dari hari raya yang disyariatkan (yaitu idul fitri dan idul adha, pen) seperti perayaan pada sebagian malam dari bulan Rabi’ul Awwal (yang disebut dengan malam Maulid Nabi), perayaan pada sebagian malam Rojab (perayaan Isra Miraj), hari ke-8 Dzulhijjah, awal Jum’at dari bulan Rajab atau perayaan hari ke-8 Syawal -yang dinamakan orang yang sok pintar (alias bodoh) dengan Idul Abror (ketupat lebaran)-; ini semua adalah bid’ah yang tidak dianjurkan oleh para salaf (sahabat yang merupakan generasi terbaik umat ini) dan mereka juga tidak pernah melaksanakannya.” (Majmu’ Fatawa, 25/298)
Ibnul Haaj mengatakan, ”Di antara ajaran yang tidak ada tuntunan yang diada-adakan di bulan Rajab adalah perayaan malam Isra Miraj pada tanggal 27 Rajab.” (Al Bida’ Al Hawliyah, 275)
Perayaan Isra’ Mi’raj adalah bid’ah, karena Rasulullah ﷺ tidak pernah mencontohkannya meski beliau sendiri mengalami peristiwa itu.
Semoga bermanfaat dan menambah wawasan kita, baarokallohufikum
Bersambung bagian #03
Sejarah Amalan Maulid Nabi, Isra’ Mi’raj, Yasinan dan Shalawatan: Sunnah atau Bid’ah? #Bagian 01
Di tengah masyarakat muslim, kita sering menemukan berbagai perayaan dan tradisi keagamaan seperti Maulid Nabi ﷺ, Isra’ Mi’raj, serta Yasinan berjamaah. Pertanyaan yang harus dijawab dengan jujur adalah: Apakah semua itu termasuk ajaran Rasulullah ﷺ, atau justru bagian dari bid’ah yang tidak pernah dicontohkan?
Islam adalah agama yang sempurna dan telah diturunkan secara paripurna. Allah ﷻ berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agama kalian.” (QS. Al-Māidah: 3)
Ayat ini menegaskan bahwa Islam sudah sempurna. Maka, menambah ritual baru dalam agama berarti secara tidak langsung menuduh agama ini belum lengkap.
Namun faktanya, di tengah kaum Muslimin banyak muncul amalan populer yang tidak dikenal pada masa Rasulullah ﷺ maupun para sahabat. Mari kita telaah secara ilmiah sejarah dan hukum amalan-amalan tersebut.
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan agama kami ini sesuatu yang bukan darinya, maka ia tertolak.” (HR. Bukhari-Muslim)
Ibnu Taimiyyah menjelaskan:
“Mengadakan perayaan Maulid tidak pernah diperintahkan, tidak dilakukan oleh salafus shalih, dan tidak termasuk ibadah yang disyariatkan.” (Iqtidhā’ al-Shirāt al-Mustaqīm, 2/619)
Imam Asy-Syathibi dalam al-I’tisham menegaskan:
“Bid’ah adalah jalan baru dalam agama yang menyerupai syariat, tetapi bukan bagian dari syariat, yang dimaksudkan untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah.”
Peringatan Maulid Nabi ﷺ adalah bid’ah, bukan sunnah, karena:
Semoga bermanfaat, dan menjadi tambahan wawasan kita terkait ibadah yang hendak kita lakukan, Semoga Alloh senantiasa memberikan kita rahmat dan taufiknya, baarokallohufikum.
Tawassul merupakan salah satu bentuk doa yang sangat dikenal dalam tradisi Islam, yaitu memohon kepada Allah dengan perantara tertentu. Di antara bentuk tawassul yang dipraktikkan sebagian kaum muslimin adalah bertawassul dengan bacaan Al-Fatihah, seperti mengucapkan: “Ya Allah, dengan bacaan Al-Fatihah ini, sembuhkanlah penyakitku,” atau “berilah rezeki kepada fulan.” Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan syariat terhadap amalan ini? Adakah dalilnya dari Rasulullah atau para sahabat? Artikel ini akan mengulasnya secara ringkas dan ilmiah..
Surat Al-Fatihah mengandung kesembuhan dari semua jenis penyakit.
Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin menjelaskan bahwa Al-Fatihah mencakup dua jenis penyembuhan: penyembuhan hati dan penyembuhan badan.
Beliau berkata:
Sering aku mendengar Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah (semoga Allah merahmatinya) berkata: “Iyyāka na’budu (Hanya kepada-Mu kami menyembah)” mengobati penyakit riya (pamer dalam ibadah). “Wa iyyāka nasta’īn (Hanya kepada-Mu kami mohon pertolongan)” mengobati penyakit kesombongan dan rasa bangga diri. “Ihdinaṣ-ṣirāṭal mustaqīm (Tunjukilah kami jalan yang lurus)” menyembuhkan penyakit kesesatan dan kebodohan.
Jika seseorang disembuhkan dari riya dengan iyyāka na’budu, dari kesombongan dengan iyyāka nasta’īn, dan dari kebodohan serta kesesatan dengan ihdinaṣ-ṣirāṭal mustaqīm, maka dia telah sembuh dari penyakit-penyakit hatinya dan akan hidup dalam kesehatan ruhani, mendapat nikmat yang sempurna, termasuk golongan orang yang Allah beri nikmat, bukan yang dimurkai (mereka yang tahu kebenaran tapi menyimpang) dan bukan pula orang yang tersesat (mereka yang tidak tahu kebenaran).
Maka pantaslah jika surat yang mencakup dua penyembuhan besar ini menjadi sarana kesembuhan dari semua penyakit. Karena ketika Al-Fatihah mampu menyembuhkan penyakit hati yang paling berat, maka menyembuhkan penyakit fisik tentu lebih layak lagi. Tidak ada yang lebih menyembuhkan bagi hati yang benar-benar memahami makna Al-Fatihah dengan pemahaman khusus, selain surat ini.
Bertawassul dengan “rahasia Al-Fatihah” atau dengan “kedudukan Al-Fatihah” Seperti seseorang berdoa: “Ya Allah, dengan rahasia Al-Fatihah, ampunilah aku,” tampaknya tidak mengapa, karena “rahasia Al-Fatihah” adalah inti makna yang dikehendaki Allah, yang menjadi tujuan diturunkannya kitab-kitab-Nya dan menjadi poros seluruh ibadah. Makna ini adalah firman Allah, yang bukan makhluk, tapi bagian dari sifat-sifat-Nya. Bertawassul dengan sifat-sifat Allah adalah sesuatu yang disyariatkan.
Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyyah menyebutkan bahwa Hasan al-Bashri rahimahullah berkata:
وقد روي عن الحسن البصري رحمه الله: أن الله أنزل مائة كتاب وأربعة كتب جمع سرها في الأربعة، وجمع سر الأربعة في القرآن، وجمع سر القرآن في الفاتحة، وجمع سر الفاتحة في هاتين الكلمتين “إياك نعبد وإياك نستعين” ولهذا ثناها الله في كتابه في غير موضع من القرآن كقوله: فَاعْبُدْهُ وَتَوَكَّلْ عَلَيْهِ {هود: 123}
Allah menurunkan 104 kitab, lalu diringkas isinya dalam 4 kitab besar, kemudian diringkas lagi dalam Al-Qur’an, dan inti Al-Qur’an ada dalam Al-Fatihah, sedangkan inti Al-Fatihah terdapat dalam dua kalimat: “Iyyaka na’budu wa iyyaka nasta’in” (Hanya kepada-Mu kami menyembah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan). Karena itu, Allah mengulang-ulang kandungan kalimat tersebut di berbagai ayat dalam Al-Qur’an, seperti firman-Nya: “Sembahlah Dia dan bertawakallah kepada-Nya.” (Hud: 123).
Namun, yang lebih utama adalah menghindari doa dengan lafaz seperti itu (misalnya “dengan rahasia Al-Fatihah”), karena tidak pernah diajarkan atau dilakukan oleh para ulama salaf. Bisa jadi, sebagian orang atau kelompok memiliki maksud tertentu dari ucapan itu yang berbeda dari makna yang benar.
Adapun membaca surat Al-Fatihah untuk menutup dzikir atau doa, sejauh yang kami ketahui, tidak ada dasarnya dalam ajaran Islam. Menjadikan hal itu sebagai kebiasaan ibadah termasuk perbuatan bid’ah yang tercela. (Islamweb)
Sebagai penutup, dapat disimpulkan bahwa bertawassul dengan bacaan Al-Fatihah, jika dimaksudkan melalui kandungan makna yang agung dalam surat tersebut — seperti tauhid, keikhlasan ibadah, permohonan pertolongan, dan petunjuk — maka tidak mengapa dan termasuk bentuk tawassul yang secara makna bisa diterima. Tentunya dengan meyakini bahwa yang memberi manfaat dan mengabulkan doa hanyalah Allah, bukan karena keistimewaan bacaan itu secara dzat.
Namun, karena tidak terdapat riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maupun para sahabat tentang bertawassul dengan cara ini secara khusus, maka sebaiknya tidak dijadikan kebiasaan tetap dalam berdoa. Tawassul yang disyariatkan dan dicontohkan langsung, seperti bertawassul dengan nama-nama Allah, amal saleh, dan doa orang saleh yang masih hidup, tetap lebih utama dan lebih aman dari sisi tuntunan.
Al-Fatihah memang memiliki kandungan yang sangat besar dalam menyembuhkan hati dan jasmani, sebagaimana dijelaskan oleh para ulama seperti Ibnul Qayyim dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Maka, membaca dan mengamalkan maknanya adalah kunci keberkahan. Semoga Allah menjadikan kita termasuk orang-orang yang mendapat hidayah dan tidak termasuk yang dimurkai atau tersesat.
https://bimbinganislam.com/tawassul-dengan-bacaan-al-fatihah/
Faedah kajian kitab Sifatu Rabb Al -Alamin fi Al -kitab Al -Hakim wa Sunnah an -nabiyyi Al -Amin
Senin, 29 September 2025
🔷 Kaidah ketiga: (yang wajib dalam memahami sifat Allah ﷻ, berdasarkan dzahirnya dalil dan hakikat dalil )
Kaidah ini merupakan salah satu kaidah yang agung yang dibangun oleh kaum Ahlu Sunnah wal Jamaah dalam agama
Memahami kaidah secara umum, dan sifat secara khusus, sebenarnya merupakan dua kaidah yang telah kami gabungkan menjadi satu aturan demi singkatnya.
📖 Bagian pertama dari kaidah ini adalah bahwa wajib yang di lakukan sifat sifat harus dipahami berdasarkan dzahirnya, artinya wajib memahami dalil ditafsirkan sesuai dengan makna dzahirnya dari lafalnya (meskipun maknanya tidak dipahami), dan tidak boleh dipalingkan darinya kecuali dengan dalil yang jelas yang kita wajib dirujuk pada dalil, Ini adalah dasar otentik yang harus dipatuhi oleh Allah Sang Pembuat Hukum yang bijaksana, khususnya dalam bab tentang nama-nama dan sifat sifat Allah ﷻ, agar seorang hamba tidak terjerumus ke dalam penafsiran yang rusak dan akibatnya dapat merusak tujuan tujuan terpenting dan tujuan yang agung
📖 Bagian kedua dari kaidah : wajib kita memahami dalil dalil sifat harus dipahami secara hakikatnya, bukan majas. Hal ini sama pentingnya dengan bagian sebelumnya, karena memberikan dasar untuk memahami dasar dasar Al Qur'an dan Sunnah sesuai dengan kehendak Sang Pemberi Hukum, dan tidak keluar dari maksud Allah . Hakikat secara istikah adalah setiap kata yang tetap pada tempatnya dan tidak berpindah ke kata lain. Lawan kata adalah majas, yaitu penggunaan suatu kata dengan cara yang berbeda dari yang seharusnya, karena adanya hubungan di antara keduanya, dengan indikator yang keluar dari makna yang hakiki
Yang dimaksud dengan hakikat di sini adalah makna yang muncul ke dalam pikiran kita dari makna kata yang dzahir dalam makna aslinya: yaitu, menetapkan sifat tersebut dalam hakikat sebagaimana adanya dalam teks hukum, tanpa di rubah, di samakan,di serupakan dan di tolak, karena inilah asal muasal dalam ucapan, bahwa ia di pahami berdasarkan dalam hakikatnya, dan inilah bagaimana Al Qur'an dan Sunnah yang sebenarnya . Ibnu Abdil-Barr, semoga Allah merahmatinya, berkata: Menerima firman Allah ﷻ dan sabda Nabinya ﷺ dalam kebenaran lebih tepat bagi ulama yang beragama dan benar, karena beliau mengatakan kebenaran, dan firman beliau adalah kebenaran
Oleh karena itu, kita katakan: Allah Maha di sifatu dengan hidup juga Allah Mendengar.,Allah punya 2 tangan Allah 2 punya 2 mata,pahami seperti itu
🔷 Kaidah keempat ( Sifat Sifat itu kita ketahui dalam satu hal, dan kita tidak ketahui dalam hal yang lain. Dari sisi makna, Sifat Sifat Allah kita ketahui, dan dari segi kaifiat Sifat Sifat itu tidak kita ketahui)
Kaidah ini adalah dasar dan pondasi paling agung untuk memahami pengetahuan yang paling agung. Ini adalah perahu keselamatan untuk mengikuti jalan petunjuk, sebagaimana yang diikuti oleh generasi pertama. Arti dari pernyataannya : ( Sifat sifat diketahui dengan mempertimbangkan maknanya) adalah bahwa maknanya dipahami dalam makna bahasa asli, karena Allah ﷻ maha sucinya, berbicara kepada kita dalam bahasa Arab yang jelas, dalam Kitabnya yang penuh hikmah, dan memerintahkan kita untuk merenungkannya, memahaminya, dan mengikutinya. Dan diantara rahmat Allah, atas kita adalah bahwa Dia membuat sifat-sifat itu sangat jelas, sehingga semua umat manusia memahaminya, sehingga tidak sulit bagi mereka sepanjang zaman, tidak seperti ayat-ayat hukum, yang mungkin sulit bagi sebagian manusia sehingga hanya para ulama yang memahaminya.
Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: "Barangsiapa yang Allah lapangkan dadanya dan Allah terangi hatinya, niscaya akan mengetahui petunjuk dari (nash-nash sifat-sifat Allah) tentang maknanya lebih jelas daripada tafsir banyak ayat ayat hukum tentang maknanya. Karena itu, makna ayat ayat hukum hampir tidak dapat dipahami kecuali oleh orang orang khusus "
Adapun ayat-ayat tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah pemahamannya terbagi menjadi pemahaman khusus dan pemahaman umum, yaitu pemahaman makna aslinya, bukan pemahaman hakikatnya dan rinciannya. Kemudian Ibnu Qoyim Rahimahullah menyebutkan kesulitan sebagian sahabat dalam beberapa ayat hukum, dan tidak ada riwayat bahwa salah seorang dari sahabat mengalami kesulitan dalam masalah sifat-sifat Allah
Hal ini semata mata karena pentingnya dan tingginya sifat Allah. Tak seorang pun, siapa pun kita, dapat hidup tanpanya dalam menjalankan ibadah yang baik kepada Allah ﷻ secara terus menerus
Makna dari satu sisi (mempertimbangkan cara yang tak dikenal) adalah bahwa cara tersebut berasal dari kualitas, yaitu pertanyaan tentang bentuk dan gambaran, serta pertanyaan tentang hakikat suatu hal. Hal ini mustahil bagi Allah kita yang maha agung, karena ilmu pengetahuan tentang cara suatu sifat merupakan cabang dari pengetahuan tentang cara yang di sifati, karena cara suatu hal tidak dapat dipahami kecuali dengan menyaksikannya, atau dengan menyaksikan yang serupa dengannya ,atau dengan informasi yang benar tentang hal itu Semua metode ini dinegasikan sehubungan dengan cara sifat-sifat Allah ﷻ, sehingga cara tersebut tidak kita ketahui dan kalian tidak mengetahuinya.
Al-Asbahani rahimahullah berkata: "Pembahasan tentang sifat-sifat merupakan cabang dari pembahasan tentang dzat Allah, dan menetapkan hakikat berarti penegasan wujud bukan penegasan bagaimana hakikat itu ada. Demikian pula penegasan sifat-sifatnya "
Masalah penting
Kita semua tidak mengetahui bagaimana sifat-sifat Allah kita, Maha Suci Dia. Ini bukan berarti sifat sifat itu tidak memiliki kaifiat, melainkan sifat-sifat itu memiliki kaifiat yang hanya Dia yang mengetahuinya. Karena alasan ini, perlu diketahui bahwa sifat sifat Allah kita yang agung memiliki kaifiat yang sesuai agung, dan Dia telah menghilangkan keinginan kita untuk mengetahuinya, sebagaimana yang dicontohkan para ulama salaf dalam sabda mereka: "pahamilah mereka sebagaimana adanya tanpa bertanya bagaimana."
Imam Ahmad, semoga Allah merahmatinya, berkata : "Allah turun sesuai kehendaknya berdasarkan ilmu dan sesuai dengan maha kuasanya. Allah meliputi segala sesuatu
Penulis Al Faqir ✍🏻 : Abu Zahra Al Jogjawi
Pemateri 💺 : Ustadzuna Ahmad Hasanuddin Umar Hafizhahullahu Ta'ala
┏ 🌒🍂 ▪️▪️━━━ ﷽ ━┓
ㅤㅤ🇫 🇺 🇹 🇺 🇷
Futur (فُتُور) secara bahasa artinya lemah, malas, atau berhenti setelah sebelumnya semangat.
Dalam istilah syar’i, futur adalah kondisi lemahnya iman dan amal seseorang setelah sebelumnya rajin beribadah dan semangat dalam ketaatan.
📌 Ciri-ciri futur:
◉ Malas beribadah, padahal dulu semangat.
◉ Lebih sibuk dengan dunia, lalai dari dzikir & Qur’an.
◉ Berat menghadiri kajian atau majelis ilmu.
◉ Menunda-nunda amal shalih.
◉ Merasa hati kering, doa kurang khusyuk.
📌 Penyebab futur:
1. Terlalu berlebihan dalam ibadah tanpa memperhatikan kemampuan.
2. Lalai dari dzikir & tilawah Qur’an.
3. Terlalu sibuk dengan urusan dunia.
4. Bergaul dengan teman yang melalaikan.
5. Jauh dari majelis ilmu dan lingkungan shalih.
📌 Cara mengobati futur:
◉ Perbanyak doa agar diteguhkan hati.
◉ Menghadiri majelis ilmu & duduk bersama orang shalih.
◉ Membaca Qur’an dengan tadabbur.
◉ Menjaga dzikir harian.
◉ Beribadah sesuai kemampuan, tapi konsisten.
◉ Mengingat mati & akhirat.
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Sesungguhnya setiap amal itu ada masa semangatnya, dan setiap semangat ada masa futur (lemahnya). Barang siapa ketika futurnya tetap berada di atas sunnahku, maka ia mendapat petunjuk. Namun barang siapa futurnya kepada selain itu, maka ia binasa." (HR. Ahmad)
📌 Manfaat Teman Yang Sholeh
Sabda Nabi ﷺ:
“Seseorang itu tergantung agama temannya yang dekat. Maka hendaklah kalian melihat siapa yang dijadikan teman dekat.”
(HR. Abu Dawud & Tirmidzi, hasan)
📌 Maknanya:
◉ Karakter, iman, dan amal seseorang sangat dipengaruhi oleh siapa yang ia jadikan sahabat dekat.
◉ Kalau bersahabat dengan orang shalih, insyaAllah akan terdorong menjadi shalih.
◉ Tapi kalau dekat dengan orang fasik, lambat laun akan ikut kebiasaan buruknya.
📌 Pahami:
◉ Kalau ingin kuat dalam agama, dekatlah dengan orang yang rajin shalat, suka ilmu, jujur, dan berakhlak baik.
◉ Sebaliknya, jauhi teman yang suka maksiat, malas ibadah, atau meremehkan dosa.
📌 Ada pepatah Arab:
"Teman itu seperti penjual minyak wangi atau tukang pandai besi. Penjual minyak wangi bisa memberimu wangi atau minimal kamu dapat bau harum darinya. Sedangkan tukang pandai besi bisa membakar pakaianmu atau minimal kamu tercium bau asapnya."
Terkadang ketika bertemu teman yang soleh ketika sebelumnya kita futur, maka keimanan bisa bertambah lagi.
Itu karena iman itu bisa naik dan turun. Turun ketika kita lalai (futur), dan naik kembali ketika ada sebab yang menguatkan hati — salah satunya bertemu teman shalih.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Sesungguhnya iman itu bisa bertambah dan berkurang. Ia bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan maksiat.”
(HR. Bukhari)
📌 Mengapa bertemu orang shalih bisa menguatkan iman?
◉ Kita jadi teringat Allah ketika melihat akhlaknya.
◉ Nasihat mereka menghidupkan hati yang tadinya lalai.
◉ Lingkungan baik itu seperti “charger iman” yang menguatkan kembali.
◉ Bahkan hanya duduk bersama orang shalih bisa mendatangkan rahmat Allah.
Ada sahabat bertanya kepada Rasulullah ﷺ tentang orang yang duduk bersama mereka tanpa banyak amal, tapi dia hanya hadir dan mendengarkan. Nabi ﷺ bersabda:
“Dia adalah orang yang tidak akan celaka, karena orang yang duduk bersama mereka (majelis ilmu) tidak akan celaka.”
(HR. Muslim)
🌿 Jadi wajar kalau setelah bertemu teman shalih, hati terasa lebih hidup, ibadah lebih ringan, dan semangat bangkit lagi.
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْعَجْزِ وَالْكَسَلِ
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelemahan dan kemalasan.”
📲 @IslamAdalahSunnah